Gelar Rapimnas, Ikadin Diskusikan Human Trafficking

Kegiatan mengusung tema membangun profesionalisme advokat dalam perspektif pluralisme organisasi advokat.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Orchardz Jalan Gajah Mada, Pontianak, Jumat (4/3/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Orchardz Jalan Gajah Mada, Jumat (4/3/2016).

Kegiatan mengusung tema membangun profesionalisme advokat dalam perspektif pluralisme organisasi advokat. Selain itu juga dilangsungkan diskusi publik tentang human trafficking.

Dalam kesempatan ini hadir Ketua Umum DPP Ikadin Prof Dr H Todung Mulya Lubis SH LLM, Menteri Hukum dan HAM RI Dr Yasonna H Laoly SH MSc, Kapolresta Pontianak Kombes Tubagus Ade Hidayat dan Dosen Magister Hukum Untan Pontianak Dr Hermansyah.

Ketua DPD Ikadin Kalbar, Daniel Edward Tangkau menuturkan, diselenggarakannya rapimnas ini dengan tujuan mengetahui gambaran tindak pidana perdagangan orang dan mencari upaya untuk pencegahan dan penanggulangan serta penegakan hukumnya di Indonesia.

"Secara khusus untuk mengetahui gambaran permasalahan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia, mengetahui pelaksanaan undang-undang, PP dan gugus tugas masing-masing," katanya.

Diamengatakan, peran advokat Ikadin adalah dalam upaya mencari upaya inovatif untuk pencegahan, penanggulangan dan penegakan hukum.

Hasil yang diharapkan, kata dia, bisa terbangunnya komitmen dan kesepakatan antar stakeholder terkait.

"Untuk pencegahan serta penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang (human trafficking)) di Indonesia dan terbentuknya peraturan-peraturan yang efektif untuk memberantas perdagangan orang," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved