Diskominfo Bekasi Pelajari Perda Menara Telekomunikasi Mempawah

Kami merasa masih banyak kekurangan. Jadi pertemuan ini adalah sarana untuk saling belajar antara dua daerah

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUN/SID
Sekda Mempawah, Mochrizal 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemkab Mempawah menyambut Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi yang bermaksud mempelajari penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, Kamis (3/3/2016).

Kedatangan sembilan orang pejabat Kominfo Bekasi yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi, Hudaya diterima oleh Sekretaris Daerah Mempawah, Mochrizal di aula Kantor Bupati Mempawah.

"Kami merasa masih banyak kekurangan. Jadi pertemuan ini adalah sarana untuk saling belajar antara dua daerah. Apalagi Bekasi merupakan daerah yang jauh lebih maju daripada Mempawah," ujar Sekda Mempawah.

Ia mengatakan tersebut menjadi sarana untuk saling mempelajari kelebihan masing-masing daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan kunjungan ini dilakukan setelah mendapat informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah telah melaksanakan Perda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

"Kita ingin merevisi perda tapi sebelum mengajukan draf ke DPRD tentu perlu belajar dulu ke daerah yang sudah melaksanakan," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved