Haryadi: Belum Ada Laporan Masuk
Kita harus telilti menjadi konsumen. Lihat SNI, halal atau tidak, kedaluwarsa atau tidak
Penulis: Dedy | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengaku tidak tahu informasi tentang ditariknya produk Snickers oleh 55 negara di Eropa.
Ia juga memaparkan tidak ada laporan dari masyarakat atau pihak manapun terkait adanya kontiminasi oleh plastik dari produk impor yang masuk di Indonesia tersebut.
"Kita tidak tahu soal itu dan belum ada laporan yang masuk," tegas singkat saat dihubungi Tribunpontianak.co.id, Senin (29/2/2016).
Haryadi mengatakan, produk apapun yang di pasaran harus mengacu pada standar yang berlaku, apalagi produk impor.
Ia mencontohkan bagaimana produk yang beredar harus memiliki standar SNI, halal, produknya aman dan sehat dan memenuhi ketentuan lainnya. Maka ia menghimbau kepada masyarakat agar terus menjadi konsumen yang cerdas dan teliti.
"Kita harus telilti menjadi konsumen. Lihat SNI, halal atau tidak, kedaluwarsa atau tidak, kemasan masih bagus atau tidak dan jelas ndak perusahaanya dan banyak hal lainnya," katanya.
Haryadi mengatakan, pihaknya terus meminotoring produk yang terus beredar di pasaran. Selain itu, dinas juga butuh informasi dan laporan kepada masyarakat agar produk yang dijual aman.
Jika memang ditemukan produk ada yang bermasalah maka pihaknya tidak segan untuk menarik produk tersebut.
Infomasi selengkapnya mengenai peredaran Snickers bisa dibaca pada edisi cetak Tribun Pontianak, Selasa (1/3/20160.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/snickers_20160229_170405.jpg)