Korban Longboat Dapat Santunan dari Bank Kalbar

Setiap korban mendapatkan santunan sebesar Rp 1,5 juta.

Penulis: Madrosid | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Warga mengevakuasi longboat yang terbalik setelah menabrak batang kayu hanyut di Perairan Olak-olak Pinang, Tanjung Antu, Sungai Kubu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (13/12/2015) pukul 12.30 WIB. Longboat dari Padang Tikar menuju Rasau Jaya ini diketahui mengalami kecelakaan pada pukul 08.30 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo, mengungkapkan, keluarga korban longboat di daerah Rasau Jaya beberapa waktu mendapat bantuan dana dari Bank Kalbar, Minggu (28/2/2016).

Bantuan diberikan untuk meringankan beban yang dialami para korban longboat beberapa waktu lalu berjumlah 14 orang. Setiap korban mendapatkan santunan sebesar Rp 1,5 juta.

"Jangan dilihat dari nilainya tapi ini bantuan dari Bank Kalbar guna memberikan bantuan meringankan beban yang dialami," ujar Sekda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved