Ratusan Warga Unjuk Rasa Menuntut Dibebaskannya Kades Ulak-Ulak Kubu
Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat memadati terminal Mempawah.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat memadati terminal Mempawah melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Kepala Desa Ulak- Ulak Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya Bambang Sudaryanto (BS) yang ditahan oleh Polres Mempawah, Jumat (26/2/2016).
"Kita menuntut Polres dapat membebaskan Kepala Desa Ulak- Ulak Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya Bambang Sudaryanto yang ditahan di Polres Mempawah," ujar Koordinator Lapangan, Wahyu Setiawan.
Massa yang diperkirakan 150 orang ini terdiri dari elemen masyarakat , mahasiswa, dan LSM yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat ( FPR) Kalimantan Barat yaitu sebagai berikut Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA), Forum Pemuda dan Mahasiswa Intelektual (FPMI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Tani Kubu Raya LSM baik LINK - AR LINK - AR BORNEO, Lembaga Sampan, Walhi Kalbar dan Institut Dayakologi, LBBT, Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK).
Membawa spanduk, bendera, selebaran, baleho, dan kendaraan truk, massa ini mempertanyakan adanya permasalahan antara masyarakat di kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya dengan PT. Sintang Raya.
"Kaitan isunya disini di antaranya perampasan tanah masyarakat, adu domba masyarakat antar desa, kriminalisasi, kerusakan lingkungan, limbah yang mengalir kepemukiman warga, penipuan kontrak kerja buruh dari Lombok," jelasnya.