Kalbar Banjir
Juliarti: Penanganan Banjir di Sambas Sesuai SOP
Tidak adanya BPBD di Sambas menyebabkan bantuan-bantuan dari pusat tidak bisa turun ke Kabupaten untuk penanggulangan bencana.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SAMBAS - Pemkab Sambas menegaskan kendati Kabupaten Sambas saat ini belum mempunyai BPBD, penanganan bencana di Kabupaten Sambas telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Sambas Juliarti Djuhardi Alwi Kepada Tribun, Jumat (26/2/2016).
Menurut Juliarti, pembentukan BPBD di Kabupaten bukan sepenuhnya kewenanganya berada di Pemkab dalam hal ini bupati. Akan tetapi juga ada peran dari DPRD untuk sama-sama mendorongya untuk dibentuk.
"Sebelumnya kita sudah ajukan untuk membentuk BPBD di Sambas. Karena saat itu SOPD dinilai oleh DPRD terlalu gemuk sementara anggaran daerah terbatas sehingg dikhawatirkan membebani APBD sehingga pembentukan BPBD ditunda dulu," ujarnya.
Diakui Juliarti, tidak adanya BPBD di Sambas menyebabkan bantuan-bantuan dari pusat tidak bisa turun ke Kabupaten untuk penanggulangan bencana. Kendati demikian, para SKPD dilingkungan Pemkab Sambas yang cukup gesit sehingga penanganan banjir tetap bisa diatasi.