Pengacara Saipul Jamil Ajukan Penangguhan Penahanan

Kalau kami jamin, saya yakin dikabulkan penangguhan kami. Suratnya udah diterima (penyidik)

Editor: Arief
KOMPAS.COM
Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Hari ini Kamis (25/2/2016), kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengajukan surat penangguhan penahanan ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

"Kami akan ajukan penangguhan agar Ipul bisa ikuti aktivitas seperti biasa," tutur Nazarudin. 

Penangguhan penahanan itu diajukan karena pihaknya menganggap pemeriksaan Saipul sudah selesai, dalam arti berkas hukumnya sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Nazarudin mengaku tim kuasa hukum Saipul juga menyertakan jaminan dari keluarga, rekan-rekan artis, dan tokoh agama untuk kliennya dalam surat penangguhan penahanan tersebut. 

Namun, ia tak menjelaskan siapa saja artis yang menjamin. 

"Kalau kami jamin, saya yakin dikabulkan penangguhan kami. Suratnya udah diterima (penyidik)," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved