Sumardi: Saat ini Penertiban Orang Gila di Kubu Raya Belum Dilakukan

Sudah ada 8 orang pasien yang ditampung dalam penanganan di rumah sakit jiwa Pontianak sejak tahun 2012 sampai sekarang.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KUBU RAYA - Pemerintah Kubu Raya memberikan perhatian khusus terhadap para penyandang gangguan jiwa psikotis terlantar dan miskin di wilayah Kubu Raya. Seorang penderita di antaranya masih terlihat berkeliaran di Jl KH. Abdurrahman Wahid, Desa Kuala Dua, Selasa (23/2/2016).

Untuk penanganannya, mereka akan ditertibkan oleh pemerintah dan akan diberikan penanganan medis ke rumah sakit jiwa melalui BPJS. Walaupun tahun 2016 ini, penertiban belum dilakukan, karena dinas terkait masih menunggu adanya laporan warga atau pihak keluarga, untuk keberadaan para psikotis ini.

Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Disosnakertrans, Kubu Raya, Sumardi mengatakan sejauh ini, pelaksanaan penertiban belum dilakukan. Namun saat ini, sudah ada 8 orang pasien yang ditampung dalam penanganan di rumah sakit jiwa Pontianak sejak tahun 2012 sampai sekarang.

"Kita nunggu laporan dari masyarakat setelah itu baru melakukan penertiban melalui satpol-PP. Selanjutnya akan dibawa ke rumah sakit jiwa dengan koordinasi dengan pihak keluarga," ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun kadang, pihaknya juga mendapatkan psikotis yang terlantar dan tidak memiliki sanak keluarga. Sehingga cara dari dinas, yakni dengan membuatkannya kartu BPJS dari dinas sosial. Dengan alamat dinas sosial juga.

"Untuk penanganan orang telantar dan tidak ada anggota keluarganya. Langsung membawa ke rumah sakit. Penanganannya sendiri serba susah. Sebab kita juga tidak memiliki kendaraan operasional sendiri, makanya kita bekerjasama dengan satpol PP," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta partisipasi dari masyarakat untuk bisa memberikan laporan terkait keberadaan para psikotik ini. Sehingga setiap laporan yang disampaikan dari masyarakat akan langsung ditindak lanjuti. Pihaknya sendiri, dengan berbagai keterbatasan akan berupaya melakukan penanganan terhadap para psikotis ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved