Maret, Pasar Rakyat Tebas Beroperasi
Tahap awal kita undi untuk los dan kios di lantai satu, yakni para pedagang kuliner. Pada tahap awal ini kita mengundi sebanyak 72 pedagang.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SAMBAS - Dinas Koperasi, UMKM, Industri dan Perdagangan (Diskumindag) Sambas mulai melakukan pengudian para pedagan yang akan menempati loss dan kios Pasar Rakyat Tebas.
Kepala Dinas Kumindag Sambas Uray Tajudin mengatakan pada tahap awal ini para pedagang yang telah di data akan diundi untuk menempati loss dan kios di lantai satu.
“Tahap awal kita undi untuk los dan kios di lantai satu, yakni para pedagang kuliner. Pada tahap awal ini kita mengundi sebanyak 72 pedagang terlebih dahulu,” ujarnya kepada Tribun, Senin (22/2/2016).
Dirinya mengatakan jumlah pedagang yang akan telah didata oleh pihak kecamatan dan Kumindag sebanyak 156 pedagang. Pedagang yang menempati pasar rakyat tebas meliputi pedagang kuliner, pedagang buah maupun pedagang pakaian, sandal dan sepatu.
“Para pedagang diwajibkan untuk membayar retribusi serta menandatangai surat perjanjian untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kata Uray, mulai akan dioperasikanya pasar rakyat tebas diharapkan dapat memberikan penataan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan pasar tebas. Sehingga jika seluruh pedagang yang berdagang di pinggir jalan dapat dengan rapih dan tertib berdagang di lokasi pasar yang telah dibangun oleh Pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/para-pedagang-saat-cabut_20160222_213100.jpg)