Satpol PP Larang Dirikan Bangunan di Fasilitas Umum
Sementara ini kami ingatkan dulu bagi warga yang baru akan membangun.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Pol PP Sambas, Muhammad Razia mengimbau kepada seluruh masyarakat Sambas untuk tidak membangun lapak ataupun bangunan permanen di atas parit dan fasilitas umum lainya.
Menurutnya, selain dilarang mendirikan bangunan di atas lahan fasilitas umum, mendirikan bangunan di atas sungai dapat menjadi penyebab terjadinya banjir karena fungsi parit sebagai resapan air menjadi terganggu.
"Sementara ini kami ingatkan dulu bagi warga yang baru akan membangun. Sebelum bangunan telah berdiri kita berikan imbauan. Namun, jika memang masih tidak di indahkan akan kita tertibkan," ujarnya Kamis (18/2/2016).
Ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk membahas untuk penertiban bangunan yang berdiri di atas sungai, terutama di lokasi sungai yang telah di bangun turap.
"Hal tersebut kita lakukan sebagai upaya untum melakukan penataan dengan teratur terutama di Kecamatan Sambas," ujarnya.