Gerakan Fajar Nusantara

Barang Eks Gafatar Dikira Senjata Api, Ternyata Ini Isinya

Curiganya dari awal-awal masuk barang ke sini, kira-kira setelah tiga hari kejadian eks Gafatar itu

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Anggota Polres Mempawah memeriksa barang mencurigakan milik eks Gafatar yang disimpan di Gor Akcaya, Mempawah, Senin (15/2/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Aparat Polres Mempawah dibantu Satpol PP Mempawah memeriksa bungkusan barang mencurigakan di lokasi penyimpanan sementara aset eks Gafatar di Gedung Olahraga (Gor) Akcaya di Kompleks Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/2/2016) sore.

Awalnya sebuah benda mencurigakan yang terbungkus kardus berbentuk balok panjang sekitar 1 meter tersebut terikat tali rafia berwarna biru diduga benda mengkhawatirkan seperti senjata api oleh penjaga Gor.

"Curiganya dari awal-awal masuk barang ke sini, kira-kira setelah tiga hari kejadian eks Gafatar itu," ujar penjaga Gor Akcaya, Darwin kepada Tribunpontianak.co.id.

Barang yang dicurigai senpi itu pun berada di antara barang-barang eks Gafatar lainnya seperti kelengkapan dan perabotan rumah tangga, pakaian, hingga sepeda yang tersusun bertumpuk disisi Gor.

Namun ia hanya curiga tanpa berani memastikannya. "Siapa berani bukanya, kan barang orang," jelasnya.

Setelah diperiksa aparat, ternyata barang itu bukanlah senjata api, melainkan empat tongkat dengan beragam bentuk dan warna mulai dari kekuningan dan cokelat kehitaman dengan gagang melengkung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Barang eks Gafatar yang diduga senjata api ternyata adalah tongkat. Anggota Polres Mempawah memeriksa barang mencurigakan milik eks Gafatar yang disimpan di Gor Akcaya, Mempawah, Senin (15/2/2016).

Menurut Kabag Umum Setda Mempawah, Khayatul Iswan, mengatakan, Gor Akcaya memang menjadi tempat penyimpanan barang-barang eks Gafatar.

"Barang-barang di sini ada kasur, kulkas, frezeer, perlengkapan dapur, pakaian," ujarnya.

Namun ia mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi penempatan sementara aset eks Gafatar ini. "Cuma kami dari bagian umum penempatan, kalau masalah keamanan ini kan dari kesbangpol dan aparat keamanan," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved