Orang Tua SD di Sanggau Keluhkan Pungutan Sekolah

Berdasarkan hitungannya, dari pungutan tanpa koordinasi tersebut Kepala Sekolah akan mengantongi uang hampir Rp 10 juta.

Tayang:
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Ketua Komite SD Negeri 19 Sebude Daniel Seden menunjukan bukti pungutan pengambilan Ijazah yang dilakukan Kepala Sekolah, Rabu (10/2). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU - Ketua Komite SDN 19 Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan Kecamatan Meliau, Daniel Seden (52), mengaku sangat prihatin apabila laporan orang tua kepada dirinya terkait adanya pungutan liar yang dilakukan sekolah.

“Sebelumnya, belasan orang tua siswa SDN 19 Dusun Sebude, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau mengadu ke komite (saya) atas dugaan pungutan liar kepada seluruh siswa yang dilakukan Kepala Sekolah sebesar Rp 40 ribuper siswa kelas I-V dan siswa kelas VI sebesar Rp 50 ribu per siswa, ” katanya, Rabu (10/2/2016).

Ia mengatakan dirinya menerima laporan dari para orang tua siswa sekitar malam Kamis (4/2/2016). Sebagai ketua Komite dan dipilih para orang tua dirinya tentu bertanggungjawab menyelesaikan persoalan tersebut.

“Para orang tua murid mempertanyakan bagaiamana bisa Kepala Sekolah melakukan pungutan tanpa membicarakan terlebih dahulu kepada orang tua,” jelasnya.

Berdasarkan data, jumlah siswa kelas 1-V sebanyak 200 siswa dan kelas V sebanyak 31 siswa. Berdasarkan hitungannya, dari pungutan tanpa koordinasi tersebut Kepala Sekolah akan mengantongi uang hampir Rp 10 juta.

“Saya bilang ke orang tua siswa bahwa akan saya tindaklanjuti laporan itu, “katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved