Breaking News

Jalin Kerjasama Dengan BI, DJP Kalbar Terapkan Sistem Elektronifikasi

Selain itu WP juga tidak perlu antre lagi di Kantor Pajak, hal tersebut sesuai dengan tagline e-filing itu sendiri “mudah, cepat, aman”.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Mirna Tribun
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalbar jalin kerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar bertempat di Aula Kantor perwakilan Bank Indonesia Kalbar. Hal tersebut sebagai bentuk kerjasama Kanwil DJP Kalbar dalam mensosialisasikan e-filing dan e-biling kepada perbankan di Wilayah Kalbar.

Plt Kepala Kanwil DJP Kalbar, M Ismiriyansyah M Zain mengatakan bahwa besarnya kemudahan dalam penggunaan aplikasi e-filing dan e-billing, antara lain penyampaian SPT secara e-filling dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja selama 24 jam.

Dikatakannya asalkan ada koneksi jaringan internet. Selain itu WP juga tidak perlu antre lagi di Kantor Pajak, hal tersebut sesuai dengan tagline e-filing itu sendiri “mudah, cepat, aman”.

Ia mengatakan juga tentang target pajak yang dibebankan Kanwil DJP Kalbar yang mengalami kenaikan dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,05 triliun. Kanwil DJP Kalbar siap bekerja keras untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut.

Plt Kakanwil juga mengajak kepada WP untuk menyampaiakan SPT Tahunannya menggunakan e-filing dengan tepat waktu.

"Upaya ini untuk menyampaikan informasi perpajakan terkini kepada Perbankan di Wilayah Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalbar bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-filing dan tata cara pembayaran pajak secara elektronik atau e-billing," ujarnya melalui press release yang disampaikan kepada Tribun pada Rabu (10/2/2016).

Kegiatan sosialisasi dan bimtek seperti ini sedang gencar dilaksanakan oleh Kanwil DJP Kalbar untuk membekali pengetahuan dan pemahaman bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam rangka Pelaporan SPT Tahunan 2015 mulai Januari sampai dengan Maret 2016 .

Hal tersebut juga didorong dengan adanya Surat Edaran Menpan tentang Kewajiban ASN, TNI, Polri untuk menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing. Kegiatan serupa akan diadakan di berbagai instansi pemerintahan, sekolah atau perguruan tinggi, kantor perbankan dan perusahaan yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Kalbar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved