Polisi Landak Ringkus Tiga Pembobol Warung

Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
Josephus Primus
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,LANDAK - Tim Jatanras dari Sat Reskirm Polres Landak berhasil meringkus tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembobol warung milik warga beberapa waktu yang lalu. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketiga diduga para pelaku ini masing-masing adalah, GM alias D (16) dan RD alias PP yang keduanya beralamat di Dusun Martalaya, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, serta EK alias EK (14) beralamat di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang.

Seperti yang disampaikan Kapolres Landak AKBP Wawan Kristyanto melalui Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Reskirm Ipda Narko, dimana diduga para pelaku ini sebelum dilakukan penangkapan memang sudah dilakukan pengintaian terlebih dahulu oleh anggotanya.

"Jadi sudah kita intai sebelumnya, dimana GS dan EK kita tangkap di belakang SMA 1. Setelah kita kembangkan dari penangkapan awal itu, kita tangkap lagi PP di Pal 2," ujar Narko kepada Tribun pada Senin (8/2/2016).

Lanjut Narko, penangkapan itu sendiri adalah berdasarkan laporan masyarakat bahwa pada Selasa (26/1) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Binjai RT 08/RW 03, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang telah terjadi tindak pidana pencurian. "Korbannya atas nama Misran," terangnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved