Berita Video
Diusir Dari Rudenim, Dua Pencari Suaka Nginap di Mapolsek Pontianak Selatan
Saya harap mereka bisa memberi solusi, untuk mengirim, membantu, atau mengantar saya kembali ke rudenim. Kami disuruh pergi.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Dua Warga Negara Asing, Qais Ali Musa (44) asal Palestina, bersama rekannya Altaf Raza Jafari (41) yang berasal dari Pakistan mengaku diusir petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kalbar, sehingga keduanya memilih pergi dan lantas mengamankan diri ke Mapolsek Pontianak Selatan, Kamis (4/2/2016) pukul 15.30 wib
"Saya sakit, dan saya perlu solusi. Saya sekarang di kantor polisi. Saya harap mereka bisa memberi solusi, untuk mengirim, membantu, atau mengantar saya kembali ke rudenim. Kami disuruh pergi. Tapi passport kita tidak diberikan," ujar Qais yang fasih berbahasa Inggris, saat ditemui di Mapolsek Pontianak Selatan, Jumat (5/2/2016).
Qais juga menjelaskan maksud keduanya mendatangi Mapolsek Pontianak Selatan guna meminta bantuan dan perlindungan. Ia berharap dapat segera dipindahkan ke negara ketiga (penerima suaka) ataupun dipulangkan kembali ke negara asalnya
Qaid telah terdaftar di UNHCR dengan nomor registrasi 353-14C00047. Menurut kisahnya, ia telah berada di Rudenim sejak 21 bulan yang lalu.
Sebelumnya, pencari suaka kelahiran 23 April 1972 ini pernah menempati Rudenim di sejumlah daerah, seperti Surabaya, Pekanbaru, dan terakhir di Kalbar.
Qais menuturkan, saat ini ia menderita penyakit kulit. Ia Pernah mencoba meminta penanganan medis, namun Qais mengaku tak dipedulikan petugas.
Pria ini mengaku sebagai insinyur pertanian, ia keluar dari Palestina dalam rangka mencari suaka. Oleh karena saat ini negaranya sedang di rundung perang berkepanjangan. Hingga kini, Ia bahkan tak mengetahui bagaimana kabar keluarganya saat ini di Palsetina.
Hal serupa juga disampaikan Altaf Raza Jafari, yang mengharapkan untuk tak lagi menetap di Rudenim serta menuntut kejelasan terkait proses pemindahan mereka ke negara ketiga.
Keduanya meninggalkan Rudenim dengan membawa serta sejumlah barang pribadi.
"Kami disuruh pergi dari Rudenim, tapi paspor kami ditahan. Refuge Card kami juga ditahan, kami hanya memegang fotocopy-annya saja," ungkap Altaf
Kanit Intelkam Polsek Selatan, Ipda Agustana Eka menjelaskan, dua orang pencari suaka tersebut, tiba-tiba saja mendatangi Mapolsek Pontianak Selatan pada Kamis (4/2/2016) malam. Keduanya lantas menginap di Mapolsek.
"Pagi kami antar ke Imigrasi karena ranahnya WNA disana. Siang hari mereka kembali lagi kesini. Kami antar mereka namun Imigrasi belum ada keputusan," katanya.
Agustana mengatakan, pihaknya juga sudah berkirim surat ke pihak terkait, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian.
"Mereka ini karena sakit, jadi perlu peralatan medis yang lebih baik. Juga ingin kembali ke keluarga mereka. Mereka mau pulang walaupun pakai dananya sendiri," pungkasnya.