Gerakan Fajar Nusantara

Polisi Ketapang Temukan Barang Eks Gafatar di Dalam Tanah

Tapi hanya enam kita yang kita buka. Isinya laptop, flydisk, hard disk dan buku-buku tentang agama, buku SK keanggotaan DPP Gafatar.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Awak media didampingi anggota polisi melihat barang-barang eks Gafatar yang ditemukan tim gabungan di Mapolres Ketapang, Kamis (4/2). Barang tersebut ditemukan tim dalam tanah di pemukiman eks Gafatar Desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KETAPANG - Tim Gabungan Kepolisian, TNI, Camat Muara Pawan dan Desa Sukamaju menemukan barang-barang eks Gafatar, Selasa (2/2/2016). Barang tersebut dipendam dalam tanah di pemukiman eks Gafatar Desa Sukamaju tersebut.

“Penyisiran ini berdasarkan perintah Kapolda Kalimantan Barat. Saat kita sisir ditemukan dua galian dalam tanah berisi delapan kotak barang-barang eks Gafatar,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto, Kamis (4/2/2016).

Ia menjelaskan ditemukannya barang eks Gafatar tersebut juga berdasarkan informasi masyarakat sekitar. Lantaran sebelum meninggalkan Ketapang ada yang melihat eks Gafatar mengubur barang dalam tanah.

“Tapi hanya enam kita yang kita buka. Isinya laptop, flydisk, hard disk dan buku-buku tentang agama, buku SK keanggotaan DPP Gafatar. Dua kotak belum dibuka karena saat dideteksi ada logam dan kita khawatir bis berbahaya,” ungkapnya.

Menurutnya dua kotak tersebut akan dibukan oleh Tim Gegana Brimob Polda Kalbar. Semua barang tersebut akan diserahkan ke Polda kalbar kemudian ke Mabes Polri. “Barang tersebut sebagai barang bukti untuk pemeriksaan nanti,” ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved