Gerakan Fajar Nusantara

Kelompok Tani Eks Gafatar Tak Terdaftar di BP4K Kubu Raya

Jangankan bantuan dari kami, terdaftar saja belum

Penulis: Madrosid | Editor: Arief
IST
Ilustrasi: Satu di antara pertanian yang dikembangkan eks Gafatar di wilayah Pelempai Jaya, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, belum lama ini. Lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan tidur kini menjadi lahan pertanian yang subur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Warga eks Gafatar beberapa waktu lalu datang dari Pulau Jawa ke Kalbar, termasuk Kubu Raya, sebagai kelompok tani (poktan) yang menamakan diri Damai dan Manunggal Sejati.

Namun nama kelompok tani tersebut dipastikan belum terdaftar di Dinas Pertanian Kubu Raya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kubu Raya, Gandhi Satyagraha, memastikan kelompok tani yang telah dibentuk eks Gafatar tidak ada terdaftar pada Badan Penyuluh Pertanian Perkebunan Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kubu Raya.

"Jangankan bantuan dari kami, terdaftar saja belum. Kami ketahui itu setelah melakukan konfirmasi dengan PPL di masing-masing desa setempat pemukiman eks Gafatar memastikan bahwa poktan mereka memang tidak ada terdaftar," ujarnya, Rabu (3/2/2016).

Sejak awal, Gandhi menjelaskan para warga eks Gafatar masuk secara diam-diam di Kabupaten Kubu Raya. Mereka kemudian melakukan aktivitas pertanian dan membentuk kelompok tani.

Pada umumnya kegiatan yang mereka lakukan ini dipandang sebagai aktivitas masyarakat pada umumnya dalam menggarap lahan mereka.

"Namun setelah terbukti mereka ini merupakan warga dari eks Gafatar dan masih memiliki pahamnya sendiri, baru kita ketahui kegiatan mereka. Makanya ini menjadi sebuah pembelajaran. Ke depannya dari ini akan dilakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap lahan yang digarap maupun kegiatan pertanian itu sendiri," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved