Gerakan Fajar Nusantara

Soal Pembakaran di Pemukiman Gafatar, Dewan Siap Pasang Badan

Jika memang ada, masyarakat yang ditahan dari adanya proses hukum ini, maka seluruh masyarakat dan dirinya juga harus ikut.

Penulis: Madrosid | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Massa membakar pemukiman warga eks Gafatar di Moton Panjang, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (19/1/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,MEMPAWAH - Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Amon Amed menegaskan bahwa dirinya siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang ingin mengusut terhadap upaya pembakaran pemukiman. Jika memang ada, masyarakat yang ditahan dari adanya proses hukum ini, maka seluruh masyarakat dan dirinya juga harus ikut.

“Kita membenarkan masyarakat tidak melakuan pembakaran pada pemukiman tapi barak. Dimana itu milik orang-orang gafatar, yang sudah terbukti melanggar aturan negara dan berupaya makar. Tentu kita dan 180 ribu masyarakat mempawah dengan tegas akan menolak,” ujarnya.

Justru masyarakat melakukan pengusiran ini, menurut dewan dapil Sadaniang-Toho itu hanya ingin menyelematkan generasi penerus dan bangsa ini. Dari orang-orang yang menginginkan tindakan menyimpang atas aturan yang sudah ditetapkan oleh negara.

“Kita disini, masyarakat Mempawah bukan anti terhadap pendatang baru, malah kita sangat welcome sekali, apalagi dengan tujuan membangun daerah dan negara. Namun sebaliknya jika mereka datang tanpa sopan santun dan ingin memecah belah kita, tentu kita akan sangat tentang itu,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved