Tribun on Focus
Indonesia Kalah dari Timor Leste Soal UU Arsitek
Masuk ke dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata Roffiq, perlu penguatan dalam aturan atau dasar hukum bagi profesi Arsitek ini
Penulis: Nina Soraya | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalbar, A Roffiq menjelaskan permasalahan dari profesi arsitek adalah tidak adanya perlindungan dari undang-undang.
"Indonesia kalah dengan Timor Leste yang sudah punya aturan untuk profesi arsitek mereka," katanya dalam diskusi Tribun on Focus, Rabu (27/1/2016).
Masuk ke dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata Roffiq, perlu penguatan dalam aturan atau dasar hukum bagi profesi Arsitek ini
"Pemerintah semua ditandatangan untuk ikut, dari Afta ditandatangan, MEA tanda tangan, tapi teknisnya aturan main gak ada. Sama seperti untuk profesi artikel ini sampai sekarang belum ada antaranya," ungkapnya.
Menurutnya profesi arsitek penting apalagi dengan tantangan profesi ini yang terbuka di era MEA. "Jadi yang perlu kita kuatkan untuk profesi arsitek ini adalah UU arsitek.
Sebelumnya diberitakan, Tribun Pontianak kembali menggelar Tribun on Focus edisi Januari 2016 di Kantor Tribun Pontianak pada Rabu (27/1/2016) pagi. Kali ini tema yang diangkat adalah "Peluang danTantangan Delapan Profesi di Era MEA".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tribun-on-focus-januari-3_20160127_102948.jpg)