Gerakan Fajar Nusantara

Gubernur Kalbar Siap Digugat Eks Gafatar, Cornelis: Jangan Semaunya, Gugat-gugat Saja

Gubernur Kalimantan Barat menanggapi santai terkait petisi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang akan menggugat dirinya atas tragedi pembakaran.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Massa membakar pemukiman warga eks Gafatar di Moton Panjang, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (19/1/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis menanggapi santai terkait petisi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang akan menggugat dirinya atas tragedi pembakaran dan pengusiran warga eks Gafatar di Mempawah dan daerah lain di Kalbar. Bahkan Cornelis mengaku siap digugat.

"Saya sebagai gubernur siap digugat. Aku di kampungku, bukan aku pendatang. Kita masing-masing sudah punya pulau. Tapi kita sebagai WNI dan bergabung dalam NKRI, siapapun boleh bergabung di sini, tapi aturan kependudukan harus tertib hukum. Jangan semaunya, gugat-gugat saja," tegas Cornelis kepada wartawan, usai Rapat Koordinasi Penanganan Eks Gafatar yang dilakukan tertutup tanpa awak media di Balai Petitih, Rabu (27/1/2016).

Di wilayah Kalbar, terang Cornelis harus sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2013 Tentang Kependudukan. Terdapat prosedur dan tata cara yang mengatur seseorang baik individu maupun berkelompok masuk ke wilayah lain.

"Misal dari Jawa ke Kalbar, ada aturan mainnya. Kuncinya pengawasan di Kepala Desa, Lurah, Camat, Kadisdukcapil, kemudian Bupati dan Walikota," ungkapnya.

Menurut Cornelis, Gubernur tidak lalai terhadap hal ini. Di setiap pertemuan dan rapat pemerintah, ia selalu mengingatkan. Hal ini lantaran Kalbar dengan perkembangan dan kemajuan luar biasa, dimana jalan sudah ada, transportasi lancar, tentu akan menjadi incaran orang-orang di luar kalbar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved