Gerakan Fajar Nusantara

Eks Gafatar Dipulangkan, Rumahnya Dipasang Police Line

Barang-barang elektronik ada sebagian yang sudah dijual, uangnya langsung kita transfer. Motor ada juga di Polsek

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI
Ketua RT 04/RW 10 Jalan Selojeng Dusun Tungkul, M Jais, saat berada di rumah eks Gafatar yang sudah dipasang garis polisi (police line) pada Senin (25/1/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Setelah anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ada di Landak dievakuasi pada Sabtu (23/1/2016), rumah yang mereka tempati di RT 04/RW 10 Jalan Selojeng, Dusun Tungkul, Kecamatan Ngabang diberi garis polisi pada Senin (25/1/2016) pagi.

Pantauan Tribunpontianak.co.id, rumah semi permanen bermodel leter L dengan enam pintu itu sudah tidak berpenghuni. Kemudian sekeliling rumah sudah dipasang garis polisi (police line). Sedangkan aset-aset lain seperti kendaraan roda dua diamankan Polsek Ngabang.

Ketua RT 04/RW 10 Jalan Selojeng, M Jais (47) saat ditemui membenarkan bahwa aset-aset eks anggota Gafatar sudah diamankan.

"Barang-barang elektronik ada sebagian yang sudah dijual, uangnya langsung kita transfer. Motor ada juga di Polsek," ujarnya kepada wartawan

Dia menjelaskan, selain sepeda motor, surat-surat tanah juga ada diamankan oleh Polsek Ngabang.

"Kalau kambing kemarin ada lima ekor, itu sudah dijual juga. Uangnya kita juga transfer, kepada salah satu perwakilan mereka yang selalu berkoordinasi kepada kita," jelasnya

Terkait pengamanan aset eks Gafatar, Jais menyampaikan dirinya selalu memantau rumah tersebut. "Meski tidak 24 jam, tapi saya rutin memantau bersama anggota polisi juga biasanya ada yang mengecek. Kalau polis line ini, baru hari ini dipasang karena masih ada barang-barang elektronik juga," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Ngabang Kompol Sri Haryanyo, membenarkan bahwa rumah tersebut baru dipasang polis line oleh pihaknya. "Kita sifatnya melakukan pengamanan aset-aset, termasuk memasang garis polisi ini," paparnya

Kapolsek juga menerangkan, jendela rumah tersebut juga sempat dicongkel oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kita tidak mau terjadi hal-hal yang diinginkan makanya kita beri garis polisi. Kalau ada yang komplain masalah kepemilikan bangunan itu, silahkan menghadap saya agar dijelaskan," ungkapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved