Gerakan Fajar Nusantara
Mengadu ke Menteri Khofifah, Eks Gafatar Menolak Dipulangkan
Kami sudah menunjukkan untuk berbaur dengan masyarakat, jika diizinkan kami direlokasi ke daerah lain
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sebanyak 448 warga eks Gafatar dari Kubu Raya yang telah dievakuasi di Batalyon Infanteri 643 Kompi B dari barak yang berada di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Rasau Jaya masih bersikeras menolak untuk dipulangkan ke daerah asalnya.
Satu di antara warga, Arief menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Menteri Sosial RI Khofifah Indra Parawansa, Jumat (22/1/2016). Ia mengatakan bahwa dirinya tidak mengkehendaki untuk dikembalikan ke daerah asalnya karena seluruh aset yang berada di kampung halaman telah dijual untuk modal merantau ke Kalbar.
"Kami sudah menunjukkan untuk berbaur dengan masyarakat, jika diizinkan kami direlokasi ke daerah lain. Ibaratnya kami masih punya celengan sedikit untuk modal pindah ke lokasi baru, dari pada seperti di penjara," ujarnya saat berbincang-bincang dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Kepada Khofifah, Arief menuturkan bahwa di Kalbar memiliki banyak lahan tidur yang sama sekali tidak terolah dengan baik. Kedatangannya ke Kalbar murni hanya ingin mengembangkan pertanian.
"Kami ingin membangun bangsa ini dengan pertanian, kami ingin bangunkan lahan tidur di kalbar ini," ujar warga lain kepada Khofifah.
Namun setelah mendapatkan penawaran dari Khofifah mengenai rencana strategis dari Mensos yang akan memasukkan para warga eks Gafatar dalam program transmigrasi, Arief menyatakan menerima tawaran dari Mensos.