Perkara Dugaan Korupsi Genset Berlanjut, Terkendala Perhitungan Kerugian Negara

Masih belum, kami masih mencoba untuk jalanin dengan ahli lagi, masih proses

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Danang Suryo Wibowo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Danang Suryo Wibowo menyampaikan, dugaan korupsi pengadaan generator set (Genset) yang dibeli melalui dana APBD tahun anggaran 2012 masih terus berlanjut.

“Masih belum, kami masih mencoba untuk jalanin dengan ahli lagi, masih proses,” katanya, Kamis (21/1/2016).

Danang mengakui, banyak hal yang harus diselesaikan dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi genset tersebut.

“Kendalanya masih ada perhitungan untuk perhitungan kerugian negaranya, jadi ada data yang harus kita lengkapi dan kita mau lengkapi dulu,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved