Disperindag Diminta Tingkatkan Target Izin Usaha Mikro

Satu di antaranya kemudahan bagi pengusaha kecil dalam memperoleh Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk terus memberikan kemudahan dan percepatan serta penyederhanaan segala urusan birokrasi.

Hal ini memberikan kemajuan dari segala lini di Kota Pontianak pada rentang waktu yang terus dipacu.

Satu di antaranya kemudahan bagi pengusaha kecil dalam memperoleh Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Bahkan ia meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pontianak untuk menaikkan target penerbitan IUMK, dari yang semula 1.000 menjadi 4 ribu.

"Itu harus cepat, target yang dipatok Disperindag 1.000, tapi saya minta hingga akhir April sudah ada 4 ribu yang dikeluarkan. Kita sebagai kota jasa dan perdagangan harus memberikan kemudahan berusaha di Kota Pontianak ini," ujarnya usai penandatanganan perjanjian kinerja oleh SKPD di lingkungan Pemkot Pontianak di aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (21/1/2016).

Diakuinya, IUMK di seluruh daerah berjalan lamban. Untuk itu, ia tidak ingin hal itu juga terjadi di Kota Pontianak. Sebab, Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan, sudah sepatutnya seluruh aspek yang berkaitan dengan iklim usaha dan pelayanan itu berjalan cepat.

Karenanya, target IUMK yang dipatok Disperindagkop yang semula berjumlah 1.000 dimintanya untuk ditingkatkan menjadi 4 ribu.

"Saya maunya 4 ribu hingga akhir April tuntas. Saya yakin itu bisa tercapai. Perindag yang memfasilitasi, Perindag yang jemput bola, lurah dan camat diajak supaya masyarakat bisa mengakses ke perbankan. Ini selaras juga dengan program kita IMB pemutihan sehari jadi untuk rumah dalam gang," papar Sutarmidji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved