Gerakan Fajar Nusantara
Bus Polisi Bawa Warga Eks Gafatar ke Pontianak
Mereka juga didampingi petugas Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sambas.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 32 warga pendatang dari 6 Kepala Keluarga (KK) yang diduga eks Gafatar akhirnya dievakuasi dari Kabupaten Sambas menuju ke Bekangdam XII/Tpr, Kubu Raya, Kamis (21/1/2016) siang.
Selanjutnya, warga eks Gafatar ini akan dipulangkan ke daerah asal. Mereka dievakuasi menggunakan bus Polres Sambas.
Sementara barang perlengkapan mereka diangkut dengan mobil Dalmas dengan dikawal sejumlah aparat bersenjata dari Polres Sambas dan anggota Koramil Sambas.
Mereka juga didampingi petugas Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sambas.
Mereka sempat ditampung dibarak Polres Sambas selama satu malam setelah Rabu (20/1/2016) malam. Sebelumnya mereka dijemput dari kediamannya masing-masing di Dusun Sebatu Timur Desa Tebing Batu, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.