97 Wajib Pajak Diusulkan Diperiksa
Ia berharap nol WP yang bermasalah karena selain pendapatan negara besar juga menunjukan WP tersebut patuh pajak.
Penulis: Dedy | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dari hasil konseling yang dilakukan Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalbar pada tahun 2015 lalu, masih menyisahkan 97 Wajib Pajak (WP) belum melakukan klarifikasi terhadap data yang tercantum dalam imbauan DJP. Pada 2016 ini mereka diusulkan untuk diperiksa.
"Pada tahun 2015, kita telah melakukan konseling terhadap 11.713 WP dengan potensi Rp 1,5 triliun dan teralisasi sudah Rp 627,71 miliar dari 9064 WP. Dari WP yang konseling ada 97 WP dengan potensi Rp 160,82 miliar yang diusulkan diperiksa tahun ini," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Taufik Wijayanto, Kamis (21/1/2016).
Selain konseling juga telah dilakukan penagihan, sita, diblokirnya rekening WP dan bahkan disandera. Semua itu menurut Taufik sebenarnya bukanlah harapan atau tujuan dari DJP.
Ia berharap nol WP yang bermasalah karena selain pendapatan negara besar juga menunjukan WP tersebut patuh pajak.