Pemdes Suak Burung Terima Uang Prostitusi

Pemerintah Desa (Pemdes) Suak Burung Kecamatan Manis Mata menerima uang dari kafe tempat prostitusi yang beroperasi di wilayah desanya.

Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KETAPANG - Pemerintah Desa (Pemdes) Suak Burung Kecamatan Manis Mata menerima uang dari kafe tempat prostitusi yang beroperasi di wilayah desanya. Hal ini diakui Kepala Desa (Kades) Suak Burung, Bidardi kepada wartawan.

Ia menegaskan uang itu bukan pungutan. “Mereka yang memberi bukan pungutan dan itu pun tidak setiap bulan. Artinya keikhlasan mereka memebri bukan izin untuk tempat prostitusi,” katanya saat dihubungi wartawan melalui hendpone, Rabu (20/1/2016).

Bidardi mengungkapkan di desanya ada lima tempat prostitusi sudah lama beroprasi.

“Sudah lama sebelum saya menjabat memang sudah ada. Saya menjabat 2013 dan tempat itu sekitar 2010 memang sudah ada,” ungkapnya.

Meski sudah lama beroperasi tapi tempat prostitusi itu baru memberikan uang kepada pihaknya sekitar lima bulan terakhir. Pihaknya menggunakan uang itu untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved