Gerakan Fajar Nusantara
Eks Gafatar di Sintang akan Diserahkan ke Pemprov Kalbar
Penjabat Bupati Sintang, Alexius Akim megatakan, kesepakatan ini diambil dengan pertimbangan menjaga kondusifitas daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Forum Pimpinan Daearah (Forkopimda) Sintang sepakat untuk menyerahkan 9 kepala keluarga (KK) eks Gafatar kepada Pemprov Kalbar.
Ini merupakan hasil rapat yang dilakukan unsur TNI, polisi, kejaksaan dan Pemkab Sintang yang berlangsung di aula Kantor Bupati Sintang, Rabu (20/1/2016) sore.
Penjabat Bupati Sintang, Alexius Akim megatakan, kesepakatan ini diambil dengan pertimbangan menjaga kondusifitas daerah.
"Maka kita sepakat 9 KK ini kita pindahkan ke Pontianak. Untuk selanjutnya kita serahkan kepada Pemrov, apakah ingin dipulangkan ke daerah asalnya atau sebagainya," ungkapnya kepada sejumlah wartawan, usai rapat.
Diamengatakan, pengiriman eks Gafatar yang sebelumnya bermukim di Desa Simba Kecamatan Binjai, dari data terakhir berjumlah 9 KK dengan jumlah 47 orang. Tiga di antaranya sedang hamil.
Pemindahan ini akan dilakukan secepatnya. Pemkab sudah mempersiapkan armada transportasi, termasuk ambulans.
"Saya sudah perintahkan kepada staf saya untuk berkoordinasi dengan provinsi. Kalau siap besok atau sore ini kata lakukan. Kita ingin pastikan mereka selamat," ungkapnya.
Akim mengatakan, bagaimanapun eks Gafatar ini adalah manusia. Hanya kebetulan berbeda paham.
"Apalagi di antara mereka ada yang hamil, belum dewasa anak-anak. Mereka ini tentunya belum paham," ungkapnya.