UPPD Sanggau Buka Kembali Gerai Samsat di Lokasi Lama

Dengan adanya gerai samsat di Sanggau, maka UPPD mempunyai enam gerai yang siap melayani wajib pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Arief
Tito
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sanggau membuka kembali pelayanan di gerai samsat (kantor UPPD lama) di Jl Dwi Sartika, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

"Untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan kewajiban mereka membayar pajak, karena lokasi tersebut berada di pusat kota Sanggau, " kata Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sanggau, Margaretha, Selasa (19/1/2016).

Pembukan gerai samsat se-Kalbar tersebut berdasarkan SK rencana Dispenda Kalbar, Direktur lalu lintas Polda Kalbar, Bank Kalbar, dan PT Asuransi Jasa Raharja tanggal 6 Februari tentang pelaksanaa layanan gerai samsat Kalimantan Barat.

"Dengan adanya gerai samsat di Sanggau, maka UPPD mempunyai enam gerai yang siap melayani wajib pajak kendaraan bermotor. Di antaranya di Balai Karangan, Bodok, Sosok, Tayan Hilir, Meliau, dan Kapuas dan tidak lama lagi akan dibuka di Gerai Batang Tarang dan Kembayan, " jelasnya.

Ia menambahkan, di Kecamatan Kapuas ada tiga tempat yang siap melayani wajib pajak, diantaranya di kantor UPPD Sanggau, gerai Kapuas, dan mobil samsat keliling. "Untuk balik nama kendaraan, mutasi kendaraan tetap diselesaikan di kantor UPPD Sanggau, " jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, dalam rangka bulan sadar pajak, Gubernur Kalbar memberikan keringanan kepada wajib pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor yang diperpanjang hingga tanggal 29 Februari 2016 (Keputusan Gubernur KalBar No 962/Dispenda/2015 tanggal 31 Desember 2015.

Margaretha mengimbau, kepada masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo, apalagi ke depan kita akan intensif adakan razia.

"Lebih baik bayar langsung di UPPD Sanggau atau samsat kelining, ketimbang pas terzaring razia baru bayar, " imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved