Ledakan Bom di Jakarta

Dua dari Lima Pelaku Teror Bom Sarinah yang Tewas Berstatus Residivis

Jenazah kelimanya masih disemayamkan di Rumah Sakit Polri Bhayangkara.

Editor: Steven Greatness
Xinhua / Veri Sanovri
Pelaku penembakan dan peledakan di kawasan Sarinah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan memastikan dua dari lima pelaku teror yang meninggal di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016), adalah residivis.

"Dua dari lima itu residivis perkara terorisme," ujar Anton di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Namun, Anton mengaku tidak mengetahui kapan kedua pelaku tersebut pernah terjerat perkara terorisme. Yang jelas, dua pelaku itu divonis dua tahun hukuman penjara.

Anton mengatakan, saat ini identitas kelima pelaku itu sendiri belum dapat diumumkan ke publik walaupun hanya inisial atas alasan khawatir mengganggu proses penyelidikan.

Jenazah kelimanya masih disemayamkan di Rumah Sakit Polri Bhayangkara.

"Pada saatnya akan kita umumkan, walaupun hanya inisial," ujar Anton.

Aksi teror tersebut menewaskan lima pelaku dan dua orang warga sipil. Sementara itu, 26 orang mengalami luka-luka. (Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved