Polsek Mempawah Hulu Amankan 150 Kotak Sosis dan 30 Karung Gula Ilegal

Jajaran Anggota Polsek Mempawah Hulu, Kabupaten Landak berhasil melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil truk.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI
Anggota Polres Landak saat memeriksa satu unit mobil truk dengan KB 9884 QL limpahan dari Polsek Mempawah Hulu pada Jumat (8/1) pagi, diduga mobil truk tersebut membawa sosis dan gula ilegal asal Malaysia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,LANDAK - Jajaran Anggota Polsek Mempawah Hulu, Kabupaten Landak berhasil melakukan penangkapan terhadap satu unit mobil truk dengan nomor polisi KB 9884 QL pada Kamis (7/1/2015) malam.

Kemudian mobil truk berwarna kuning tersebut dilimpahkan ke Polres Landak pada Jumat (8/1/2015) pagi. Dimana mobil tersebut diduga, membawa sosis ilegal dan gula ilegal asal Malaysia.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Landak AKBP Wawan Kristyanto melalui Kasat Reskrim AKP Andri Syahroni, dimana pihaknya mendapat limpahan dari Polsek Mempawah Hulu.

"Iya tadi malam dikirim ke Polres," ujar Andri.

Sedangkan untuk jumlah barang bukti yang diamankan, gula sebanyak 30 karung dan sosis sebanyak 150 kotak.

"Sementara ini kita duga sosis dan gula ini adalah ilegal, dan sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap supir dan pemilik," terang Kasat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved