Tekan Kasus Asusila, Polres Sambas Imbau Aktifkan Siskamling
Sehingga di tahun mendatang terutama 2017 harapannya kita tidak lagi menduduki peringkat pertama untuk kejahatan asusila
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tingginya angka kasus asusila dari tahun ke tahun di Kabupaten Sambas membuat semua pihak berpikir keras dalam mengatasinya.
Tak terkecuali aparat Kepolisian dari Resor (Polres) Sambas yang berupaya akan menggalakkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tengah-tengah masyarakat di tingkat Desa yang sempat mati suri sekian lama.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Binmas Polres Sambas, Iptu Abdul Muthalib mengimbau agar masyarakat dapat mengaktifkan kembali eksistensi Poskamling saat ini.
Ia mengatakan, mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan maupun gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Antisipasi itu khususnya terhadap kejahatan asusila yang saat ini marak di Kabupaten Sambas bahkan satu di antara Kabupaten dengan angka terbesar .
"Sehingga di tahun mendatang terutama 2017 harapannya kita tidak lagi menduduki peringkat pertama untuk kejahatan asusila," ujarnya, Minggu (28/12/2015).
Ia mengatakan sesuai data Kabupaten Sambas termasuk daerah dengan angka kejahatan asusila terbesar di Kalbar dengan perkiraan total 58 perkara yang ditangani polres dan polsek jajaran pada tahun ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kasus-pencabulan_20150606_215625.jpg)