Tribun Election

KPU Tetapkan Atbah-Hairiah Pemenang Pilkada Sambas 2015

KPU akan menyampaikan hasil penetapan ini ke DPRD terhitung satu hari sejak penetapan KPU akan menyampaikan Surat Keputusan (SK)

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Calon Bupati Sambas terpilih, H Atbah Romin Suhaili (baju kuning) saat ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Sambas 2015 bersama pasangannya Hj Hairiah, oleh KPU Sambas di DPRD Sambas, Selasa (22/12/2015) sore. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - KPU Sambas menetapkan pasangan H Atbah Romin Suhaili Lc dan Hj Hairiah SH MH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas terpilih dalam rapat pleno terbuka di DPRD Sambas, Selasa (22/12/2015).

Ketua KPU Sambas, Su'aib mengatakan tahapan selanjutnya KPU akan mengusulkan pasangan calon bupati terpilih ini kepada DPRD Sambas.

"KPU akan menyampaikan hasil penetapan ini ke DPRD terhitung satu hari sejak penetapan KPU akan menyampaikan Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara (BA)," ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id.

Penyerahan hasil penetapan ini akan dilakukan Rabu (23/12) besok.

Su'aib mengatakan, sebetulnya setelah penetapan mulai tanggal 23-29 Desember ini sudah masuk dalam tahapan pengusulan pasangan calon bupati terpilih untuk dilantik.

"Namun itu kami belum paham, apakah itu pengusulan dari KPU ke DPRD, atau masuk dalam ranah DPRD menyampaikannya ke DPRD atau ke gubernur," jelasnya.

Menurut Su’aib, ranah KPU hanya melakukan pengusulan ke DPRD Kabupaten Sambas. "Kemudian DPRD yang melanjutkannya," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved