BKD Melawi Ajukan 3.500 Formasi CPNS

disesuaikan dengan analisis kebutuhan pegawai di Kabupaten Melawi sebanyak 3.500 orang itu

Penulis: Ali Anshori | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFONS PARDOSI
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Melawi mengajukan 3.500 e-Formasi CPNS ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan). Jumlah ini sesuai dengan analisis kebutuhan pegawai di Kabupaten Melawi.

Kepala BKD Melawi Paulus mengungkapkan, usulan yang disampaikan ke kemenpan tersebut sesuai dengan formasi-formasi yang dibutuhkan, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga tehnis.

"Mekanisme pengajuannya memang sekarang seperti itu, disesuaikan dengan analisis kebutuhan pegawai di Kabupaten Melawi sebanyak 3.500 orang itu, dan pengajuannya harus melalui e-Formasi," kata Paulus, Selasa (15/12/2015).

Sebagaimana diketahui, E-Formasi atau sistem aplikasi e-formasi adalah merupakan salah satu sistem yang berguna untuk penyusunan kebutuhan formasi CPNS setiap tahunnya. Sistem ini merupakan salah satu program reformasi birokrasi yang dicanangkan.

Manfaat e-Formasi adalah untuk menentukan kebutuhan pegawai, menentukan kelas jabatan dan menentukan sasaran kerja pegawai.

Tujuan sistem e-formasi ini adalah untuk mengetahui gambaran struktur organisasi, peta jabatan, jumlah pegawai yang ada, jumlah pegawai yang dibutuhkan dan jumlah kekurangan kelebihan pegawai di instansi pemerintah baik lingkungan kementerian, lembaga negara, pemerintah pusat maupun daerah.

Paulus menambahkan, pengajuan tersebut sudah disampaikan sejak November 2015 lalu. Namun sejauh ini belum ada kepastian kapan penerimaan CPNS di Kabupaten Melawi akan dilaksanakan, sebab jawaban dari kemenpan juga belum ada.

"Nanti akan ada pemberitahuan dari pusat, kapan penerimaan CPNS-nya dan berapa jumlah formasi untuk kabupaten Melawi berdasarkan e-formasi itu, tidak mungkin dari 3.500 yang kita ajukan akan disetujui semua, itu akan dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved