Artis Terlibat Prostitusi

Artis NM Ditangkap Bersama PR dan Seorang yang Diduga Mucikari

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamakan manajer NM berinisial F dan seorang karyawan klub malam kelas atas

Editor: Galih Nofrio Nanda
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap artis NM bersama dengan kawannya, artis PR di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015), pukul 21.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamakan manajer NM berinisial F dan seorang karyawan klub malam kelas atas, O. Diduga, O berperan sebagai mucikari. (Baca: Polisi Tangkap Artis NM Diduga Terkait Prostitusi "Online")

"Tersangka atas nama O dan tersangka atas nama F. Keduanya dikenakan Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan orang," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana.

Saat ini, artis NM dan PR sedang dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Mereka diduga terlibat praktek prostitusi artis.

Sebagai alat bukti, polisi menyita telepon genggam dan bukti transfer uang. (Baca juga: Beberapa Nama Pelanggan Artis Mucikari RA Disebutkan dalam Sidang)

"Jadi proses ini sudah kami mulai dari tiga hari yang lalu. Proses bridging, negosiasi, NM ada di dalam, kami lagi periksa. O sama F lagi kami kembangkan di rumahnya," tutur Fana.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved