Kejari Mempawah Tak Hanya Sebar Selebaran Antikorupsi

Upaya lain dilakukan dengan bukti nyata dengan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi.

Penulis: Madrosid | Editor: Arief
TRIBUN/SID
Kajari Mempawah, Bambang Setyadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemberantasan korupsi menjadi atensi utama pihak Kejaksaan Negeri Mempawah terhadap wilayah tugasnya.

Berbagai kasus penanganan yang sudah diselesaikan dan sedang berjalan merupakan upaya dalam penegakan hukum.

Datangnya momen Hari Anti Korupsi 9 Desember ini, Kejari Mempawah tidak hanya akan menyebarkan selebaran antikorupsi semata, agar semua pihak takut akan praktek korupsi.

Upaya lain dilakukan dengan bukti nyata dengan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi.

Kajari Mempawah, Bambang Setyadi mengatakan ada beberapa kasus korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Ada juga yang sudah diselesaikan.

“Di antaranya dana ADD Sengkubang, kasus pengadaan barang dan jasa di Kominfo Kubu Raya. Kita menargetkan agar kasus ini bisa segera terselesaikan dengan baik. Makanya kita upayakan untuk kasus yang masih berjalan ini, bisa selesai di pertengahan Desember ini,” ujarnya. Selasa (8/12/2015).

Ia menerangkan dalam proses penegakan hukum untuk kasus korupsi ini, memang sedikit alot ketimbang kasus lain.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved