Minta Undur Sidang, MKD Mempertanyakan Permintaan Setya Novanto

Dalam surat yang dikirim ke MKD, Novanto menyatakan ada kegiatan lain pada Senin pagi.

Editor: Mirna Tribun
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto meminta agar sidang pemeriksaannya di Mahkamah Kehormatan Dewan ditunda pukul 13.00 WIB. Semula sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

Dalam surat yang dikirim ke MKD, Novanto menyatakan ada kegiatan lain pada Senin pagi.

"Sehubungan ada kegiatan lain yang tidak dapat saya tinggalkan, maka saya mohon agar sidang dapat diundur menjadi pukul 13.00 WIB," kata ketua MKD Surahman Hidayat membacakan surat Novanto di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Surahman mengatakan, tak ada penjelasan soal kegiatan apa yang dimaksud oleh Novanto. Namun, karena surat tersebut diterima sekretariat sebelum waktu sidang, maka MKD bisa memenuhi permintaan itu.

"Sidang akan dilaksanakan sesuai dengan permohonan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal mempertanyakan permintaan Novanto menunda sidang ini. Seharusnya ada penjelasan kegiatan apa yang dilakukan Novanto sehingga membuat sidang ditunda.

"Kalau kemudian ada hal-hal substansi Pak Novanto sebagai Ketua DPR, misal bertemu tamu negara, rapat dengan Presiden atau membuka acara penting, bisa kita terima," ucap Akbar.

Akibat penundaan sidang, akhirnya anggota dan pimpinan MKD mengadakan rapat pleno terlebih dahulu. Rapat pleno berlangsung tertutup.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved