Petugas PPLB Amankan 10 TKI Ilegal

Karena tanpa dokumen kerja yang sah makanya diamankan. Mereka berupaya untuk melintas dari Entikong ke Kuching.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SANGGAU - Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yudhi Y Saroja menyampaikan, Post Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong mengamankan dua mobil pengangkut TKI ilegal yang coba melintas di perbatasan Indonesia-Malaysia melalui border Entikong, Kamis (3/12/2015).

“Karena tanpa dokumen kerja yang sah makanya diamankan. Mereka berupaya untuk melintas dari Entikong ke Kuching, namun dapat diamankan pada saat melakukan cap imigrasi keluar, ” katanya, Sabtu (5/12/2015).

Kasat mengatakan ada pun barang bukti yang diamankan diantaranya berupa satu unit mobil kijang Innova berwarna silver KB 1097 QB beserta STNK, dan tiga buah passport milik korban, serta tiga orang Orang calon TKI illegal, selain itu, juga diamankan mobil kijang Innova berwarna silver dengan KB 1875 QB, beserta 4 buah passport milik korban dan terdapat tujuh Orang calon TKI illegal.

“Mereka secara bersamaan diamankan, dengan jumlah TKI ilegal sebanyak 10 orang, ” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved