PBB Landak 2015 Tak Capai Target

Disamping itu pihaknya juga sudah keliling, dan sudah dua kali lembar surat pemberitahuan objek pajak diberikan kepada para wajib pajak.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,LANDAK - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Landak, Alexander, mengatakan untuk penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Landak tahun 2015 ini diperkirakan tidak akan mencapai target yang sudah ditentukan.

"Sudah pasti tidak akan tercapai, karena masalahnya data dasar kita atau data base itu selama ini yang diserahkan KPP ke kita itu banyak yang double. Banyak yang tidak ada objek, banyak yang tidak ada wajib pajaknya," ujarnya kepada wartawan pada Kamis (3/12/2015).

Sehingga atas dasar itu dirinya mengakui masyarakat tidak mau bayar. "Siapa yang mau bayar tidak ada objeknya, itu salah satu kendala pasti target tidak tercapai. Kedua, aparat pemungut ini kan bermacam-macam gaya, ada yang disampaikannya ada yang terlambat ada yang lupa," kesalnya

Tetapi dirinya selalu memonitor terus, kemudian ada yang salah nama. "Itu yang masyarakat tidak mau walau objeknya salah, jadi salah nama masyarakat tidak mau. Itulah sekarang kita sedang lakukan validasi data base, dan itu tidak mudah," terangnya.

Disamping itu pihaknya juga sudah keliling, dan sudah dua kali lembar surat pemberitahuan objek pajak diberikan kepada para wajib pajak. "Tetapi ketika kita datangi kembali, masih saja kosong belum terisi. Jadi target kita yang Rp 1,9 M seperti sulit, kalau yang sudah terealisasi itu Rp 1, 3 M," ungkapnya.

Mengenai adanya aturan pada tahun 2016, yang rencananya akan menjadi tahun penindakan kepada wajib pajak yang tidak mau bayar pajak. Dirinya mengatakan itu hanya untuk pajak pusat, sehingga di daerah belum ada.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved