Sebaran Guru di Kayong Utara Belum Merata, Akibatnya Aktivitas Belajar Mengajar Belum Maksimal
Yang tidak jarang membuat sekolah mengambil kebijakan dengan mengambil tenaga pembantu yang berstatus tenaga honor.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, H. Hildi Hamid menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-70 di Halaman Kantor Dinas Pendidikan, pada Rabu (25/11/2015).
Seluruh tenaga pendidik, khususnya guru yang mengenakan seragam PGRI ikut hadir dalam upacara ini. Tidak hanya itu, Wakil Bupati, Idrus yang didampingi Wakil Ketua DPRD KKU, Tajuddin, juga para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, perwakilan dari Polsek dan Koramil Sukadana serta para siswa ikut juga menjadi peserta upacara.
Ketua PGRI Kayong Utara, Muhammad Irvan, mengungkapkan bahwa perkembangan guru di kayong utara, semenjak berdirinya pada tahun 2007, sampai sejauh ini cukup pesat perkembangannya.
Terutama yang menyangkut pengembangan diri, baik itu pelatihan-pelatihan dan lain sebagainya, melalui kelompok para guru maupun kepala sekolah.
“Namun kami juga tidak memungkiri ada beberapa kelemahan yang mungkin guru sendiri harus dapat mengembangkan dan memperbaiki dirinya. Dengan kata lain adanya pelatihan, pengembangan diri tersebut tidak akan berguna apabila para guru tidak bisa membuka diri,”ujar Ketua PGRI Kayong Utara, Muhammad Irvan.
Demi mensejahterakan kehidupan para guru, pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan sudah membangunkan rumah dinas untuk para guru yang memang ditempatkan didaerah-daerah terpencil, seperti daerah Kepulauan.
“Selain itu, pemerintah daerah kayong utara juga telah memberikan sumbangsih yang tidak berbentuk materi, tetapi dengan memberikan fasilitas-fasilitas penunjang, misalnya tempat tinggal untuk para guru di daerah-daerah sulit, khususnya wilayah kepulauan,” tambahnya.
Sambungnya, saat ini sebaran guru di kayong Utara belum merata, dilihat dari skala jumlah sekolah, yang seharusnya sudah proporsional. Akibat dari sebaran yang tidak merata tersebut, sehingga aktivitas proses belajar mengajar belum maksimal. Yang tidak jarang membuat sekolah mengambil kebijakan dengan mengambil tenaga pembantu yang berstatus tenaga honor.