Tribun Election
Panwaslu Singgung Cornelis Duduk di Kursi Forkopimda
Cornelis dengan tegas menyatakan dirinya tidak terlepas dan berhak untuk melihat atau memantau proses debat publik pasangan calon di Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Steven Greatness
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kehadiran Gubernur Kalbar, Cornelis, yang duduk dikursi Forkopimda saat menghadiri debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, di ruangan sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu mendapat kritikan dari Ketua Panwaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Seno Hartono.
"Gubernur Kalbar adalah sebagai tamu undangan, datang sebagai Ketua DPD PDIP. Seharusnya dia itu duduk di kursi belakang yang telah disiapkan oleh panitia," ujar Seno Hartono kepada wartawan usai menghadiri debat publik, Rabu (25/11/2015).
Menurut Seno, KPU sudah berusaha memberikan arahan ke Gubernur Kalbar. Malah dibilang sebagai mewakili dari Pj Bupati Kapuas. Padahal Cornelis datang, sebagai Ketua DPD PDIP Kalbar bukan sebagai pejabat pemerintah.
"Jadi saya rasa, beliau tidak boleh melakukan ini," tuturnya.
Sebaliknya kata Seno, pihak yang mewakili dari Pj Bupati Kapuas Hulu yang hadir dalam debat publik itu, harus duduk di kursi Forkopimda seperti, Sekda Kapuas Hulu.
"Kalau masalah sanksi sih tidak ada. Hanya saja secara etikanya itu salah," ucapnya.
Kesempatan yang sama, Ketua DPD PDIP Kalbar, Cornelis, mengaku, dirinya menghadiri debat publik itu sebagai tamu undangan. Setelah itu dipersilahkan duduk di kursi Forkopimda.
"Karena diperintah saya duduk. Kalau memang harus duduk di kursi belakang, saya duduk di belakang. Karena telah diperintah, mengapa harus komplen. Sayakan sebagai tamu," ujarnya.
Cornelis dengan tegas menyatakan dirinya tidak terlepas dan berhak untuk melihat atau memantau proses debat publik pasangan calon di Kapuas Hulu.
"Karena saya sebagai pembina politik dalam negeri di republik ini," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gubernur-kalimantan-barat_20150820_140132.jpg)