Dua Pencuri Brankas Notaris Ditembak Polisi

Kedua pelaku ini kita lumpuhkan dengan menembak kaki. Karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Arief
TRIBUN/HDI
Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mendengarkan keterangan pelaku pencuri brankas di Mapolresta Pontianak, Selasa (24/11/2015). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Jatanras Satreskrim Polresta berhasil meringkus para pelaku pencuri brankas Notaris Gurnadi M Hasan di Jalan Karimata, Kecamatan Pontianak Kota pada Senin (23/11) sore.

Namun dua pelaku pencurian brankas ini mencoba melarikan diri dan melawan anggota yang akan meringkusnya. Terpaksa Boy (51) dan Fahmi (39) dilumpuhkan oleh anggota Jatantras.

Wakapolresta Pontianak AKBP Veris Septiansyah didampingi kasat reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap Boy dan Fahmi yakni berdasarkan LP/3080/XI/2015/Kalbar/Resta Ptk, pada 23 November 2015.

"Aksi pencurian yang dilakukan Boy dan Fahmi di kantor notaris Jalan Karimata. Di sana mereka berhasil mengambil satu brankas dan dua printer," jelas Wakapolresta Pontianak kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/11/2015).

Ia menjelaskan penangkapan yang dilakukan terhadap Boy dan Fahmi ini berawal dari informasi yang dapat oleh masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa brankas besi.

"Dari informasi itu, anggota di lapangan segera melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Kita langsung melakukan pengejaran dan mendapati brankas dalam penguasaan pelaku.

"Kedua pelaku ini kita lumpuhkan dengan menembak kaki. Karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan," kata Veris.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved