Soal PAW, Ketua DPC PKB Pontianak Akan Ikuti Aturan
Menurutnya desakan-desakan yang ada tersebut, merupakan bagian dari masukan untuk pengurus DPC PKB yang dipimpinnya
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Galih Nofrio Nanda
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Ketua DPC PKB Pontianak merespon dan memberikan tanggapan atas desakan dari empat ketua PAC PKB se kota Pontianak yang berkeinginan adanya PAW terhadap satu diantara kader yang sedang berhadapan dengan hukum.
Alfian Aminardi Ketua DPC PKB Kota Pontianak menuturkan pihaknya secepatnya akan menindak lanjuti atau menyikapi apa yang menjadi desakan dari empat Ketua PAC tersebut.
Anggota DPRD kota Pontianak dua Periode ini juga memberikan bantahan dan mengklarifikasi dengan tegas atas pemberitaan sebelumnya kalau DPC bukan tidak menindak lanjuti apa yang sudah di desak sejumlah PAC PKB yang ada di Kota Pontianak tersebut.
“Bukan kita tidak merespon pada apa yang terjadi, Hanya saja, ada aturan, prosedur dan mekanisme yang harus dilalui. Selain itu kita di pengurus DPC juga bersamaan dengan waktu dan kegiatan-kegiatan lainnya,” kata Alfian pada Senin (23/11/2015) saat di wawancara melalui telepon.
Menurutnya desakan-desakan yang ada tersebut, merupakan bagian dari masukan untuk pengurus DPC PKB yang dipimpinnya. “Ini masukan bagi pengurus DPC. Karena desakan tidak akan muncul, jika memang tidak ada langkah kedepan untuk partai menuju yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Lanjut Alfian, karena bagaimana pun PAC bagian dari kekuatan partai arus bawah yang mengetahui langsung apa yang terjadi dengan partai dihadapan masyarakat.
“Memang benar PAC ini merupakan tulang punggung partai. Apapun yang mereka sampaikan Pasti kita tanggapi,"katanya.
Kemudian Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak ini mengatakan, untuk melakukan rapat pleno tentang desakan PAW Candi tersebut, dirinya akan mengundang seluruh pengurus DPC dan PAC PKB se kota Pontianak.
"Apa yang akan di bahas nantinya, Semuanya akan kita putuskan secara bersama dalam rapat pleno tersebut,” tegas Alfian.
Terkait PAW sendiri, Ketua DPC PKB kota Pontianak menuturkan sudah ada mekanisme atau aturan sudah ada (AD/ART) PKB, maka Jadi hasil rapat pleno itu, nanti hasilnya akan bawa ke DPW hingga sampai ke DPP PKB. Dan yang menetapkan itu (PAW) adalah DPP PKB.
Selain itu dirinya juga mengatakan, tidak hanya mengundang pengurus DPC dan PAC PKB saja, melainkan dirinya akan memanggil Hendry Mahyudin alias Candi dalam rapat pleno tersebut.
“Sehingga semua tatap muka dan mengimbil keputusan untuk Hendry Mahyudin atau saudara Candi itu, Kita minta PAC untuk menunggu waktu sebentar atas raat pleno ini, karena sedang dibahas di PAC atas desakan-desakan yang diberikan. Pleno dipastikan secepatnya akan kita gelar bersama,”ujarnya.
Sebelumnya beberapa ketua PAC PKB se kota Pontianak, yakni PAC PKB Pontianak Barat, Pontianak Kota, Pontianak Selatan dan Pontianak Utara mendesak DPC PKB kota Pontianak segera melakukan PAW terhadap Hendry Mahyudin alias Candi dari kursi anggota DPRD Kota Pontianak yang mewakili dari PKB.
Keempat Ketua PAC PKB menggelar jumpa pers kepada sejumlah wartawan, keempat Ketua PAC itu, mengancam jika DPC tidak memiliki sikap terhadap kader bermasalah dengan hukum, maka pihaknya akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap DPC PKB Kota Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/empat-pac-pkb_20151123_111256.jpg)