Kepala BKD Sanggau Bingung Statemen Kemenpan

Waktu pertama ada aksi demo, jadi bingungnya apa sebab kategori II ini sampai kini belum juga diproses, apakah ada peluang untuk pengangkatan

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Arief
TRIBUN PONTIANAK/HARYANTO
Sejumlah pegawai honorer K2 Sanggau berdialog dengan anggota dewan, Rabu (19/3/2014) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepastian status honorer Ketegori II (K-II) hingga kini belum mendapatkan perkembangan yang menggembirakan. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKD Sanggau, Gorgonius Theno, yang mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang belum memberikan keputusan status bagi honorer di Kabupaten Sanggau.

"Kami bingung juga dengan statemen Kemenpan itu. Waktu pertama ada aksi demo, jadi bingungnya apa sebab kategori II ini sampai kini belum juga diproses, apakah ada peluang untuk pengangkatan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (23/11/2015).

Menurutnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB, yang memiliki kewenangan. Sementara pemerintah daerah memang sudah tidak memiliki kewenangan lagi dalam menentukan keputusan tersebut.

"Memang Kemenpan waktu itu ngomong, bahwa K-II ini akan diproses untuk diangkat sebagai CPNS. Rencana beliau dulu, mulai tahun 2016 sampai 2019, itu statemennya Kemenpan," paparnya

Sehingga, sekitar 50-an honorer K II Sanggau yang mendengar statemen seperti itu, kemudian merasa lega. Untuk itu, menurut Theno, pihaknya akan terus mengawal dan mengejar kepastian status honorer yang dijanjikan Kemenpan RB tersebut.

"Kami tetap kejar itu, jangan sampai nanti daerah, cuma hanya mendengar bahwa akan, akan, akan diproses. Tapi nyatanyakan, tidak hanya di Sanggau, tetapi di seluruh Indonesia," tegasnya

Pihaknya, tidak akan tinggal diam. Data honorer K-II kini telah berada di pemerintah pusat, dan akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Perjuangan pihaknya, tak hanya di daerah, sebelumnya bersama dengan Komisi A DPRD Sanggau, bahkan pernah langsung menyambangi Kemenpan RB.

"Seandainya saya juga seperti ini, saya juga tentu merasa resah. Makanya, mari bersama-sama, tolong doakan kami, Bupati juga menghendaki, mudah-mudahan pemerintah pusat dengan banyaknya aksi demo atau unjuk rasa tentang K-II ini, dapat segera mengakomodir," urainya

Statemen Kemenpan RB, menjadi acuan pihaknya selama ini. Sehingga pemerintah daerah diharapkan tidak dipersalahkan oleh para honorer K-II, yang menganggap bahwa pemerintah daerah tak berbuat apapun bagi nasib mereka.

"Kami sudah berusaha berbuat sesuai dengan tugas dan fungsi kami, cuma ending keputusannya nanti dari pemerintah pusat. Kalau saya baca di media, alasan Kemenpan katanya anggaran untuk itu tidak mencukupi, karena itukan perlu dikaji, karena itu seluruh Indonesia," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved