Miliki Lima Motor Curian, YH Diciduk Saat Main Biliar

Penangkapan itu sendiri berdasarkan laporan warga masyarakat kepada Anggota Polsek Menyuke

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Galih Nofrio Nanda

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - YH (42) warga Parit Tengkorak, Kubu Raya, harus pasrah setelah diciduk oleh anggota Sat Reskrim Polres Landak dan Polsek Menyuke ketika asik main bola biliar di Desa Tembawang Bale, Kecamatan Banyuke Hulu pada Kamis (19/11/2015) malam.

Penangkapan itu sendiri berdasarkan laporan warga masyarakat kepada Anggota Polsek Menyuke, bahwa ada seseorang yang dicurigai menawarkan barang-barang seperti handphone dan sepeda motor. Sehingga setelah diselidiki, orang tersebut adalah YH kemudian dilakukan penangkapan.

"Jadi tersangka YH ini lagi main biliar di Desa Tembawang Bale, lalu kita tangkap dan kita periksa. Karena berdasarkan laporan masyarakat, kalau dia main biliar itu uangnya banyak," ujar Kapolres Landak melalui Kasat Reskrim AKP Andri Syahroni kepada wartawan pada Sabtu (21/11/2015) siang

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, YH mengaku ada memiliki satu unit sepeda motor hasil curiannya di Sintang. "Saat kita periksa, ternyata tersangka YH memang mengakui menguasai sepeda motor jenis Mio Soul hasil curian di Sintang lengkap dengan STNK," jelaa Kasat

Selanjutnya pihak Polres Landak mengecek kepada pihak Polres Sintang, ternyata sepeda motor itu sudah pernah dilaporkan ke Polres Sintang. "Diketahui, motor tersebut hilang di Sintang dan sudah ada laporan polisinya. Kemudian saat tercuri, STNK tertinggal di dalam jok," kata Kasat

Tidak sampai disitu saja, anggota Polres Landak pun melakukan pengembangan terhadap tersangka YH. Sehingga ditemukan lagi empat unit motor lain, dan semua motor tersebut berada di wilayah Kecamatan Menyuke dan Kecamatan Banyuke Hulu.

"Jadi dari hasil itu kita kembangkan lagi, kemudian kita melakukan penemuan terhadap empat motor yang ada sama YH. Untuk empat motor itu tidak ada identitasnya, apakah berasal dari Landak atau dari luar Landak masih kita dalami lagi," paparnya

Tetapi untuk sementara yang pastinya, tersangka YH mengakui bahwa motor mio soul memang dikuasai oleh dirinya. "Pengakuannya empat motor itu bukan dia yang curi, tapi dari seseorang asal Kabupaten Mempawah. Jadi masih kita dalami lagi kebenarannya atau hanya dalih dia saja," tambah Andri

Sementara itu YH, mengaku, dirinya tidak menetap di Banyuke Hulu saja tetapi selalu berpindah-pindah tempat. Begitu juga dengan empat motor lainnya, ia mengaku itu adalah barang titipan. "Tiga motor bukan punya saya, itu punya kawan di Mempawah dan saya hanya disuruh menjual," akunya

Dirinya pun menyampaikan, sebelumnya pernah juga melakukan aksi di tempat lain. Hasilnya juga hanya untuk kebutuhan sehari-hari, karena sudah tidak ditemani sang istri lagi. "Istri sudah meninggal, anak-anak saya dibawa ke Jawa semua. Iya dulunya pernah juga ambil motor di Sanggau," tutupnya (alf)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved