Seorang Pria Tega Perkosa Ibu Kandungnya Sendiri

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan memperkosa ibunya itu di rumah mereka sendiri.

Editor: Mirna Tribun
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINGAPURA - Seorang pria Singapura ditahan setelah didakwa memperkosa ibu kandungnya sendiri dalam peristiwa yang menghebohkan negeri jiran. Untuk alasan legalitas, identitas dari pelaku maupun korban tidak dapat disebutkan.

Straits Times melaporkan, Kamis (19/11/2015), pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan memperkosa ibunya itu di rumah mereka sendiri.
Salah satu tindakan yang dilakukan pelaku adalah memaksa mencium payudara korban yang berusia 56 tahun itu.

Pelaku berusia 32 tahun itu juga didakwa telah memberangus kebebasan ibunya dengan mengurungnya di rumah. Pelaku dijadwalkan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tinggi Singapura.

Sebenarnya persidangan dijadwalkan kemarin, namun berita bahwa adanya 2 pengacara ternama yang bersedia membantunya membuat persidangan diputuskan untuk ditunda.

Pelaku pemerkosaan berpotensi dijatuhkan hukuman kurung maksimum 20 tahun penjara ditambah hukuman cambuk atau denda.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved