Pemkab Minta RSUD di Sambas Perbaiki Layanan
Mewujudkan sembilan program reformasi birokrasi pemda Kabupaten Sambas di antaranya yaitu program peningkatan kualitas pelayanan publik
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kabag Organisasi Setda Sambas, Dedy Zulkarnaen mengungkapkan permasalahan kualitas pelayanan yang belum sesuai dengan harapan menyebabkan munculnya keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, khususnya oleh pemerintah.
Tentunya hal itu bisa berdampak buruk terhadap citra pemerintah dalam pemberian pelayanan publik. "Dalam era reformasi dewasa ini, pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik sehingga citra negatif terhadap pemerintah dapat diperbaiki," ujarnya di aula utama Kantor Bupati Sambas, Selasa (17/11/2015).
Berkaitan dengan itu, seluruh jajaran pemerintah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sambas dan RSUD Pemangkat, dikatakan Dedy, harus memperbaiki sektor pelayanan yang masih dianggap kurang.
Kemudian dia mengatakan, agenda besar Pemerintah Kabupaten Sambas sebagai pilot project Reformasi Birokrasi sedikit banyaknya juga bersinggungan dengan perbaikan pelayanan publik.
"Mewujudkan sembilan program reformasi birokrasi Pemkab Sambas di antaranya yaitu program peningkatan kualitas pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," tambahnya.