MABT Minta Polisi Menindak Tegas Pemukul Veronica

MABT sendiri siap memberikan pendampingan hukum berkolaborasi dengan LBH yang saat ini sedang mendampingi korban.

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Steven Greatness
TRIBUN PONTIANAK/RIDHOINO KRISTO SEBASTIAN
Ketua MABT Kalbar, Edy Gunawan (kanan) bersama rombongan saat berbincang dengan Veronica di rumah sakit Kharitas Bhakti, Minggu (15/11/2015). 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalbar, Edy Gunawan, mengungkapkan keprihatinnya atas kejadian yang menimpa Veronika, mahasiswi Widya Dharma Pontianak.

Menurut Edy, tindak kekerasan yang dialami korban menjadi sebuah hal perlu diperhatikan, khususnya pihak berwenang atau penegak hukum.

"Tersangka harus ditindak secara tegas, tidak boleh ada kesalahan penyelidikan dalam hal ini. Dari keterangan korban sudah jelas bahwa dia dipukul dan termasuk dalam penganiyaan," ujarnya saat didampingi Ketua Kaum Muda Tionghoa (KMT) Kalbar Steven Greatness di sela-sela menjenguk Veronika di Rumah Sakit Kharitas Bhakti, Minggu (15/11/2015).

Selain penganiyaan dengan pemukulan, lanjutnya, dari informasi korban, oknum PNS tersebut juga memepet kendaraannya pada kendaran milik korban, ini jelas adanya pelanggaran lalu lintas.

Korban adalah mahasiswi, artinya seorang pelajar yang tidak bisa melanjutkan aktivitasnya dalam beberapa hari yang menimbulkan sakit dan luka, ini tentu merugikan dia.

Saat ini bantuan hukum sudah diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari FRKP, namun dari MABT sendiri siap memberikan pendampingan hukum berkolaborasi dengan LBH yang saat ini sedang mendampingi korban.

"Ini adalah tindak pidana kekerasan dan penganiayan, saya harapkan kepolisian bertindak secara tegas dalam proses hukum ini. Kita juga siap memberikan pendampingan hukum," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved