Berita Video
Dua Kakak Beradik ini Diperkosa Warga Satu Kampung, Apa Salah Mereka?
Tak cukup sampai di situ, warga kemudian mengarak kedua wanita itu dalam kondisi bugil, dengan wajah yang sudah dicoret-coret dengan tinta hitam.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akibat ulah saudara laki-laki mereka yang membawa kabur istri orang, dua wanita kakak beradik di India, harus menanggung hukuman. Warga desa memperkosa kedua wanita itu, sebagai hukuman atas perbuatan saudara laki-laki mereka.
Tak cukup sampai di situ, warga kemudian mengarak kedua wanita itu dalam kondisi bugil, dengan wajah yang sudah dicoret-coret dengan tinta hitam.
Insiden mengerikan yang terjadi di daerah Baghpat, India ini, membuat organisasi kemanusiaan dunia, Amnesty International, mendesak pemerintahan India untuk mengusut kasus ini dan memberikan hukuman kepada para pelaku pemerkosaan.
Media lokal India, Zee Media, melaporkan, insiden ini berawal ketika saudara laki-laki kedua wanita itu, Ravi, menjalin hubungan dengan seorang wanita di desa. Wanita itu ternyata istri orang. Ia menikah pada Februari 2015 lalu, kemudian kabur dari suaminya, setelah bertemu Ravi pada Maret 2015.
Nah, masalahnya ternyata lebih rumit dari itu. Bukan hanya istri orang, wanita tersebut ternyata seorang wanita dari kasta yang jauh lebih tinggi Ravi. Di India, haram hukumnya menjalin hubungan cinta apalagi menikah dengan orang yang berbeda kasta.
Ravi sendiri berasal dari keluarga kasta Dalit, sebuah kasta terendah di India. Kasus ini segera terendus oleh suami si wanita itu. Tapi, Ravi dan wanita itu, sudah lebih dulu meninggalkan desa.
Peristiwa ini pun diadukan kepada tetua desa. Tetua desa mengumumkan bahwa dua saudara perempuan Ravi, harus menganggung ulah saudara laki-laki mereka.
Mereka kedua dinyatakan 'halal' untuk diperkosa, untuk mengganti perbuatan Ravi membawa kabur istri orang.
"Hukum-hukum adat yang dibuat oleh para tetua desa begini masih banyak terjadi di India. Masalahnya, mereka dalam menentukan hukuman ini dipengaruhi oleh kasta. Hukuman akan menjadi tidak adil, dan sama sekali tidak dapat dibenarkan," sebut Amnesty International, sebagaimana dikutip The Mirror.
Amnesty International sendiri tengah mengadakan petisi untuk warga seluruh dunia, mendesak agar kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah India