Polres Sintang Tilang 521 Pengendara

Kasat menuturkan dengan angka tersebut, kesadaran pengendara masih terbilang rendah.

Penulis: Zulkifli | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DHITA MUTIASARI
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Selama 14 hari gelaran operasi Zebra Kapuas, Polres Sintang memberikan sanksi tilang kepada 521 pengendara, yang sebelumnya terjaring dan melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Sintang AKP Ryan Dodo Hutagalung, memaparakan, pengendara yang terjaring rata-rata berusia 21-25 tahun. Jenis pelanggaranya bermacam-macam, mulai dari kelengkapan berkendara, seperti surat menyurat, maupun atribut keselamatan berkendara.

“Banyak yang tidak melengkapi perlengakapan kendaraannya, seperti kaca spion, tak berpelat, hingga melanggar rambu-rambu lalu lintas,”katanya.

Dikatakanya berkas Tilang tersebut selanjutnya akan di serahkan ke Pengadilan Negeri Sintang untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan ,”Untuk dendanya, nanti akan diputus di dalam persidangan,” ujarnya.

Kasat menuturkan dengan angka tersebut, kesadaran pengendara masih terbilang rendah.Olehkarena itu ia berharap masyarakat untuk lebih patuh dan taat dalam berlalu lintas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved